Post Icon

Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional


hai guys..good night.!!!malam ini kita akan membahas mengenai perbedaan antara bank islam(syariah)&konvensional(umum),oke cekidot to the point...!!!

syar

1. Akad


Semua transaksi yang dilakukan di bank syariah harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh Syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
Untuk bank konvensional, surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia.

2. Keuntungan


Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan.
Pada bank konvensional, “bunga” yang diberikan kepada nasabah  Sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.

3. Pengelolaan Dana

Bank
Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perniagaan barang-barang haram, bunga (riba), perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).
Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.

4. Hubungan Bank & Nasabah


Nah, kalau di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Hal ini dikarenakan bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah yang mengaku kalau hubungan emosional mereka lumayan kuat dengan banknya.
Pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditur dan debitur. Namun akhir-akhir ini mereka juga berusaha untuk memperkuat hubungan dengan nasabah.

5. Promosi


Bank syariah yang menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
Bank konvensional punya banyak promosi untuk menarik nasabah. Seperti suku bunga fixed rate rendah untuk KPR sebelum akhirnya memberikan suku bunga jenis floating rate.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar